Empat Buah Raperda diparipurnakan di DPRD

- Rapat paripurna terkait pengajuan 4 buah Raperda.Fauji (kalselpos.com)

KOTABARU, kalselpos.com – Empat buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan oleh kalangan eksekutif telah di rapat paripurkan di DPRD beberapa waktu lalu.

Rapat yang di buka langsung oleh Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis, yang dihadiri oleh jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Kotabaru seperti halnya, Asisten II Setdakab, para SPKD dan tentunya juga kalangan anggota DPRD.

Bacaan Lainnya

Dikatakan oleh Syairi Mukhlis, 4 buah Raperda yang disampaikan adalah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, Raperda bentuk hukum PDAM menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Air Minum, Raperda tentang penyelenggaraan Ketertiban Umum (Tibum), ketenteraman masyarakat dan perlindungan masyarakat, dan terakhir berkenaan dengan Raperda perubahan atas Perda Kabupaten Kotabaru nomor 19 tahun 2016 tentang penyertaan penambahan modal Pemda kepada Bank Pengkreditan Rakyat (BPR).

“Nantinya akan dibahas bersama-sama di jajaran anggota DPRD Kotabaru,” kata Syairi.

Sementara, Asisten II Setdakab mewakili pemerintah daerah usai menyampaikan pidato Bupati Kotabaru, kemudian dilakukan penyerahan dokumen 4 buah Raperda tersebut kepada pimpinan DPRD agar dapat dibahas nantinya.

Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait