KOTABARU, kalselpos.com – Ribuan tenaga honores tentunya cemas dengan rencana penghapusan pekerjaan mereka di ruang lingkup pemerintahan se-Indonesia. Oleh karenanya, melihat hal tersebut pada Kamis (16/6/22) kemarin, pimpinan DPRD Kotabaru bergegas mendatangi KemenpanRB di Jakarta.
Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis, yang didampingi oleh dua Wakil DPRD yakni Mukhni AF dan M Arif berkesempatan menyampaikan beberapa masukan kepada pihak Kementrian.
Dikatakan oleh Syairi Mukhlis bahwa, banyaknya tenaga honorer di SKPD, guru dan Nakes yang jumlahnya hampir tiga ribu orang, tentu akan menjadi beban daerah ketika mereka diangkat jadi PPPK dan gajinya dibebankan ke daerah.
“Oleh karenanya, kami menyampaikan ke Kementrian apabila terjadi pengangkatan PPPK di tahun 2024 nanti, gaji dan tunjangannya agar dibebankan ke APBN melalui Dana Alokasi Umum (DAU),” ujarnya.
Dikatakannya lebih jauh, berkaitan dengan pengangkatan PPPK, menjadi harapannya tenaga honorer yang ada baik guru, Nakes dan TNP di SKPD Kotabaru bisa lulus otomatis. Ketika nanti diselenggarakan seleksi PPPK, tidak menutupkemungkinan orang-orang dari luar daerah juga ikut dalam seleksi yang dilaksanakan.
Menurutnya, dengan kondisi demikian, tentu akan jadi kerugian bagi daerah apabila yang lulus nanti orang dari luar daerah, sedangkan tenaga honorer yang merupakan warga lokal tidak lulus dan akan kehilangan pekerjaan. Apalagi pasca pandemi lapangan pekerjaan belum terbuka luas yang otomatis akan menjadi permasalahan baru lagi.
“Untuk saat ini pihak KemenpanRB masih membuka masukan-masukan dari daerah guna penyusunan juklak dan juknis turunan peraturan terkait PPPK itu. Setelah ini kami dari DPRD juga akan menyampaikan melalui surat perihal dua poin masukan yang kami sampaikan langsung ke KemenpanRB tadi, ” jelasnya kemudian.
Disambungnya lagi, dalam waktu dekat KemenpanRB akan mengundang seluruh Kepala Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan untuk meminta masukan terkait tenaga honorer guru dan para Nakes di daerah untuk membahas secara bersama-sama.
“Mudah-mudahan nanti para SKPD kita yang diundang nanti betul-betul bisa memberi penjelasan, agar honorer guru dan Nakes kita bisa otomatis lulus PPPK,” tandasnya berharap.
Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com





