Banjarmasin, kalselpos.com – Seorang wanita berinisial PS (28) ditangkap polisi lantaran diduga melakukan penggelapan uang senilai ratusan juta rupiah di tempatnya bekerja.
Wanita bertubuh kurus itu ditangkap di kediamannya di kawasan Jalan Soetoyo S, Banjarmasin oleh Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Utara, pada Rabu (22/6) lalu.
Penangkapannya berawal dari laporan pemilil perusahaan tempatnya bekerja, yakni Pranoto Iman Sartono (54), yakni CV Griya Karunia.
Korban curiga karena merasa omset perusahaan menurun drastis.
Yang bersangkutan kemudian melakukan audit dan diketahui ada kerugian senilai Rp130.500.000.





