Sampit, kalselpos.com – Sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) pada 2021 cukup besar, yakni mencapai Rp199.690.794.268.
Wakil Bupati Kotim Irawati mengatakan, pihaknya perlu menjelaskan menjawab pertanyaan sejumlah fraksi di DPRD, sekaligus meluruskan agar semua pihak mengetahui penyebabnya.
“Silpa dengan jumlah tersebut adalah merupakan sisa dari kegiatan dan belanja yang dilaksanakan serta belanja-belanja yang belum dibayarkan sampai akhir tahun,” kata Irawati di Sampit, Rabu (22/6/2022).
Irawati menjelaskan, nilai Silpa itu sebagian besar adalah sisa kegiatan DAK fisik, DAK nonfisik, DBH dana reboisasi serta saldo dana BLUD, dana BOS dan JKN yang mencapai Rp105.870.352.089.
Angka itu dipaparkan secara jelas dalam laporan pertanggungjawaban APBD 2021. Pidato pengantar laporan pertanggungjawaban tersebut sebelumnya telah disampaikan Bupati Halikinnor pada rapat paripurna di DPRD.
Lebih jauh Irawati menjelaskan, secara umum total realisasi pendapatan tahun 2021 lebih besar dari realisasi penerimaan tahun 2020. Ada kenaikan sebesar
Rp261.679.884.403
namun demikian ada pendapatan asli daerah berupa bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) yang mengalami penurunan jika dibandingkan dengan anggarannya.
Kondisi pendapatan daerah dari BPHTB mengalami penurunan yang sangat signifikan karena potensi terbesar BPHTB ada dalam proses pengurusan hak guna usaha (HGU) perusahaan perkebunan kelapa sawit, tetapi untuk pengurusan HGU kewenangan ada di pemerintah pusat yang tidak bisa diintervensi oleh pemerintah daerah, sehingga realisasi dari BPHTB sangat tergantung pada perusahaan dan pemerintah pusat.
Penurunan ini menjadi kajian Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk lebih memperhatikan potensi riil pendapatan yang akan diterima di kas daerah.
Perlu pula prinsip kehati-hatian dalam menganggarkan nilai pendapatan bagi pendapatan yang tingkat ketidakpastiannya tinggi sehingga alokasi penganggaran belanjanya dan realisasinya akan lebih mendekati riil.
Belanja daerah jika dibandingkan dengan tahun 2020 mengalami peningkatan sebesar Rp122.184.258.937 tetapi jika dibandingkan dengan penganggarannya hanya mencapai realisasi 90,36 persen.
Selama 2021 ada beberapa program kegiatan yang sudah dilaksanakan tetapi sampai 31 Desember 2021 belum dibayarkan. Selain itu pembayaran dari kementerian yang informasi atau pencairannya di akhir periode dan terlambat dilakukan penyesuaian di perubahan APBD.
“Hal ini mengakibatkan tidak terserapnya penganggaran tersebut. Ini berdampak terhadap peningkatan Silpa dan pengakuan kewajiban atau hutang pemda kepada pihak ketiga yang telah disajikan dalam laporan keuangan (audited) tahun anggaran 2021 sebesar Rp149.814.023.135,” pungkas Irawati.
Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com





