Jawab Pandangan Umum Fraksi DPRD HSS, Wabup Syamsuri Jelaskan Ranperda LKPj APBD 2021

PARIPURNA-Wabup HSS Syamsuri Arsyad, menjawab pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten HSS tentang ranperda LKPj APBD 2021.(Prokopim) PARIPURNA- Anggota DPRD Kabupaten HSS mengikuti rapat paripurna jawaban kepala daerah tentang pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten HSS tentang ranperda LKPj APBD 2021.(Prokopim)(kalselpos.com)

Kandangan, kalselpos.com – Wakil Bupati (Wabup) Hulu Sungai Selatan Syamsuri (HSS) Syamsuri Arsyad, menjawab pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten HSS tentang rancangan peraturan daerah (ranperda) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021, Rabu (22/6) dalam rapat paripurna.

PARIPURNA- Anggota DPRD Kabupaten HSS mengikuti rapat paripurna jawaban kepala daerah tentang pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten HSS tentang ranperda LKPj APBD 2021.(Prokopim)(kalselpos.com)

Dijelaskan Wabup Syamsuri, penurunan sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA), menunjukan pengelolaan keuangan yang semakin berkualitas, yang mampu menjadi tambahan ruang fiskal, sehingga implementasi kebijakan yang berpihak pada rakyat berjalan dengan lebih baik.

Bacaan Lainnya

“Jadi penurunan SILPA menunjukan pengelolaan keuangan kearah yang lebih baik,” ujar Wabup Syamsuri.

Dikatakan wabup, SILPA 2021 secara keseluruhan tidak berada pada kas daerah (KASDA), namun terbagi pada beberapa kas yang terlihat penurunan SILPA tidak terikat dengan anggaran 2020 sebesar Rp226 milyar menjadi Rp145 milyar 2021.

“Dari angka tersebut menggambarkan sebuah perencanaan yang optimal dan belanja untuk pemenuhan kesejahteraan rakyat,” ujar Wabup.

Sementara untuk kenaikan tarif PDAM ditetapkan melalui keputusan bupati, yang mekanisme dan prosedur penetapan sudah tercantum pada Peraturan Menteri Dalam Negeri no 21 tahun 2020 dan Permendagri no 71 tahun 2016.

“Penetapan tarif PDAM ditetapkan sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri no 21 tahun 2020 dan Permendagri no 71 tahun 2016,” ujarnya.

Selain itu, menanggapi tingkat pengangguran di masa pandemi Covid-19, indek gini ratio dan indek pembangunan di sektor pendidikan, Wabup Syamsuri mengatakan pada 2019 angka pengangguran terbuka berada pada angka 2,56 persen, sedangkan tahun 2021 turun menjadi 2,44 persen. “Dimasa pandemi Covid-19 angka pengangguran turun menjadi 2,44 persen,” ujar Wabup Syamsuri.

Sedangkan indek gini ratio yang rata-rata, karena mayoritas penduduk HSS berada pada usaha dominan sektor pertanian 33,48 persen, menjadikan ketimpangan distribusi pendapatan terhitung rendah/cukup merata.

Sementara indeks pembangunan sektor pendidikan secara statistik angka partisipasi kasar (APK), tingkat pendidikan dasar berada di atas 100 persen tiga tahun terakhir ini.

Untuk pendidikan penengah mengalami peningkatan pada 2019 sebesar 81,43 persen dan pada 2021 menjadi 98,55 persen.

“Sedangkan sektor kesehatan angka kesakitan terus menurun dari 2019 12,74 persen menjadi 9,76 persen tahun 2021, dan angka prevalensi stunting hingga Februari 2021 menjadi 5,12 persen,” ujarnya.

Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait