Lapas Amuntai Ikuti Pelaksanaan Pelayanan Publik Berbasis HAM

Salah satu kegiatan di Lapas IIB Amuntai pembinaan lembaga publik berbasis HAM. (humaslapas)(kalselpos.com)

Amuntai, kalselpos.com – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Amuntai ikuti kegiatan pelaksanaan pembinaan lembaga publik berbasis Hak Asasi Manusia (HAM) di wilayah Banua Enam.

Pelaksanaan pembinaan lembaga publik berbasis HAM ini dibuka dan diisi Hj Ngatirah, BC.IP, SH, MH, selaku Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM di Kantor Wilayah Kalimantan Selatan, Rabu (22/6).

Bacaan Lainnya

Ngatirah dalam paparannya, P2HAM ini mewujudkan pelayanan unit kerja yang berpedoman pada prinsip HAM. Mewujudkan unit kerja yang cepat, tepat, berkualitas dan bersih dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) serta memberikan kepastian dan kepuasan atas kinerja pelayanan yang telah diberikan.

“Penilaian serta pembinaan dan pengawasan dalam pengolahan kebutuhan masyarakat, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan prinsip HAM bagi setiap warga negara,” katanya.

Hal ini juga diberikan untuk seluruh satuan kerja baik di Eselon I, Kantor Wilayah, Unit Pelaksana Teknis, Balai Pendidikan, Balai Harta Peninggalan dan Rumah Sakit Pengayoman. “Jadi, seluruh unit di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia wajib melaksanakan pelaksanaan pelayanan publik berbasis HAM ini,” tegasnya.

Pelayanan publik berbasis HAM diharapkan, dapat menyasar kepada seluruh lapisan masyarakat terutama pada kelompok rentan yaitu usia lanjut, orang tua, anak-anak, wanita hamil dan penyandang disabilitas.

“Diharapkan kepada para unit pelaksana teknis dapat melaksanakan kegiatan pelayanan publik berbasis HAM ini, agar dapat memenuhi rasa keadilan dan kekuatan kepada seluruh stabilitas masyarakat,” sampainya.

Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait