Miliki 3,85 Gram sabu, warga Kelayan A ‘diciduk’ dari tempat Tinggalnya

istimewa DIAMANKAN - Tersangka pelaku AR (42) bersama barang bukti sabu, usai diamankan jajaran Satresnarkoba Polresta Banjarmasin.hafidz(kalselpos.com)

“Mendengar hal tersebut, pada Sabtu 18 Juni 2022, segera dikerahkan petugas ke TKP dan dilakukan penggeledahan di rumah tersangka, hingga didapati satu paket sabu seberat 3,85 gram serta barang bukti lainnya,” bebernya.

Bacaan Lainnya

Untuk tersangka AR, kini sudah dibawa ke Satresnarkoba Polresta Banjarmasin, guna pemeriksaan hukum lebih lanjut.

“Kita tidak akan berhenti sampai di sini. Kami akan lakukan pendalaman, di mana terduga pelaku mendapatkan sabu tersebut, ” tegas Kompol Mars Suryo Kartiko.

Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait