“Mendengar hal tersebut, pada Sabtu 18 Juni 2022, segera dikerahkan petugas ke TKP dan dilakukan penggeledahan di rumah tersangka, hingga didapati satu paket sabu seberat 3,85 gram serta barang bukti lainnya,” bebernya.
Untuk tersangka AR, kini sudah dibawa ke Satresnarkoba Polresta Banjarmasin, guna pemeriksaan hukum lebih lanjut.
“Kita tidak akan berhenti sampai di sini. Kami akan lakukan pendalaman, di mana terduga pelaku mendapatkan sabu tersebut, ” tegas Kompol Mars Suryo Kartiko.
Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com





