Over Kapasitas, Lapas Amuntai Mutasi WBP ke Lapas Tanjung

WBP di Lapas IIB Amuntai dipindahkan ke Lapas Tanjung oleh Petugas Lapas bersama Polres HSU. (humas)(kalselpos.com)

Amuntai, kalselpos.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Amuntai mengirimkan Warga Binaannya (WBP) ke Lapas Kelas IIB Tanjung sebanyak 17 orang. Kegiatan pelaksanaan pemindahan ini dilakukan, Selasa (14/06) pagi.

WBP yang dipindahkan merupakan hasil dari berbagai aspek penilaian dan pertimbangan, yang diambil dari Sistem Penilaian Perilaku Narapidana (SPPN) oleh jajaran Lapas Kelas IIB Amuntai.

Bacaan Lainnya

“Jajaran petugas pemasyarakatan di bawah komando Kepala KPLP melakukan kegiatan pengeluaran WBP pada kamar serta pengamanan dan pengawalan. Sebelum pemindahan, petugas Lapas Amuntai terlebih dulu menggeledah barang bawaan dan badan para WBP,” kata Kalapas Amuntai Dwi Hartono.

Pemindahan WBP ini bukan sekedar mengatasi over kapasitas, namun untuk mengurangi dan mencegah gangguan keamanan dan ketertiban yang ada di Lapas Kelas IIB Amuntai serta program pembinaan yang dapat dimaksimalkan untuk para WBP yang lebih intensif.

Dalam proses pemindahan dilakukan dengan armada khusus yang dikawal oleh petugas Lapas Amuntai serta pihak Polres Hulu Sungai Utara (HSU).

“Sebelum melakukan proses pemindahan Lapas Kelas IIB Amuntai telah berkoordinasi melalui Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan untuk melakukan kegiatan mutasi para WBP dan bekerja sama dengan pihak Polres untuk melakukan kegiatan pengawalan ke Lapas Tanjung,” pungkasnya.

Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait