Banjarmasin, kalselpos.com -Satresnarkoba Polresta Banjarmasin berhasil mengungkap modus baru peredaran Narkoba jenis sabu yang ‘diselipkan’ dalam barang elektronik saat transaksi.
Saat diringkus, pada Rabu (8/6) lalu, di Jalan Kenari, Kecamatan Banjarmasin Selatan, tersangka kurir berinisial EW (33) menyertakan Kipas Angin yang di dalamnya diselipkan satu paket sabu.





