Sekda Kotabaru Buka Rakortek se Kalsel

Para peserta Rakortek kabupaten/kota se Kalimantan Selatan.(humas)kalselpos.com)

Kotabaru,kalselpos.com – Sekretaris Daerah Kotabaru Drs H Said Akhmad Assegaf MM membuka secara resmi Rapat Koordinasi Teknis Pengadaan Barang dan Jasa kabupaten/Kota se-Kalimantan Selatan.

Rapat tersebut bertempat di Ruang Operation Room Sekda, Kamis (9/6) ini dihadiri oleh Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kotabaru dan seluruh Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Kabupaten/Kota se-Kalimantan Selatan.

Bacaan Lainnya

Adapun tema yang diusung dari Rakortek ini “Mewujudkan UKPBJ Sebagai Pusat Unggulan Barang/Jasa Pemerintah”.

Sekretaris Daerah H Said Akhmad dalam pertemuan ini mengatakan, pengadaan barang dan jasa pemerintah yang dilaksanakan berdasarkan prinsip efisien, efektif, transparan, terbuka, bersaing, adil/tidak diskriminatif dan akuntabel akan meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik.

Disampaikannya, untuk itu, dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih maka tata kelola bidang pengadaan barang dan jasa pemerintah harus dapat berjalan lebih baik.

Rakortek UKPBJ se-Kalimantan Selatan ini menjadi momen yang baik untuk dapat diwujudkan sebagai pusat unggulan pengadaan barang/jasa ini sesuai dengan tema yang diangkat.

“Saya juga mengajak kepada para pelaku pengadaan barang/jasa khususnya personil UKPBJ agar senantiasa bekerja dengan memahami definisi dan tujuan dalam melaksanakan kebijakan-kebijakan dengan berlandaskan prinsip dan etika sebagaimana yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Ditambahkannya, hal itu guna menghasilkan proses pengadaan barang/jasa yang efektif, efisien, akuntabel dan bermanfaat bagi masyarakat serta mendukung pembangunan secara nasional.

Sebagai pusat keunggulan pengadaan barang/jasa pemerintah, UKPBJ tidak hanya memastikan tersedianya barang/jasa sesuai yang dibutuhkan namun juga memiliki peran yang lebih luas.

” Yakni UKPBJ harus berperan dalam peningkatan pelayanan publik, pengembangan ekonomi nasional dan daerah, pemanfaatan produksi dalam negeri serta UMKM dan pengembangan ekonomi kreatif,” sampainya.

Diuraikannya, sebagaimana arahan dari Presiden RI Joko Widodo untuk menggunakan e-katalog lokal dan toko daring dalam Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).

“Penerapan P3DN perlu untuk diterapkan karena dapat meningkatkan penyerapan produk industri dalam negeri, menciptakan lapangan kerja, mendorong pertumbuhan ekonomi dan penghematan devisa karena mengurangi akan produk luar negeri,” jelasnya.

 

Hal senada juga diterangkan oleh Kepala Bagian Barang dan Jasa Sekda Kotabaru Sonny Tua Halomoan ST, ME.

 

“Kegiatan yang dilaksanakan ini
dengan dasar hukum yang pertama Peraturan Presiden nomor 12 tahun 2021 tentang perubahan atas peraturan Presiden nomor 16 tahun 2018 tentang pengadaan barang / jasa pemerintah dan dilaksanakan selama 2 hari,” ucap Sonny panggilan akrabnya.

Dipaparkannya, tujuan dari kegiatan ini agar seluruh unit kerja pengadaan barang/jasa baik Provinsi maupun Kabupaten Kota memiliki pemahaman dalam melaksanakan pengadaan barang dan jasa dilingkungan kerja masing-masing,” tandasnya.

Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait