Kandangan,kalselpos.com- Tim Penggerak PKK Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) melakukan perjanjian kerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) sempat, tentang penguatan keluarga dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika.

Perjanjian kerjasama penguatan keluarga dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika, ditandatangani Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten HSS Isnaniah Achmad Fikry dan Kepala BNNK HSS Agus Winarti, yang disaksikan Wakil Ketua I TP PKK Kabupaten HSS, Srie Astuti Syamsuri Arsyad, saat rapat koordinasi program ketahanan keluarga anti narkoba, Kamis (9/6) di Aula Kecamatan Kandangan.
Kepala BNNK HSS, Agus Winarti, menjelaskan kegiatan rapat dan penandatanganan yang dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari penandatanganan perjanjian kerjasama antara TP PKK Pusat bersama Kepala BNN RI beberapa waktu yang lalu.
“Tujuan sebagai landasan bersama untuk melaksanakan upaya-upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika hingga ke tingkat desa secara bersama-sama,” ujarnya.
Ia berharap, seluruh kader Tim Penggerak PKK Kabupaten HSS dapat bersama-sama melindungi keluarga dari kejahatan narkotika. “Mari kita bersama-sama memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya keluarga akan bahaya narkoba yang merugikan masa depan bangsa,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten HSS, Isnaniah Achmad Fikry, berharap melalui kegiatan ini dapat menjadi sarana bersama, untuk dapat mengurangi peredaran gelap narkoba, melalui peranan keluarga.
“Keluarga harus menjadi fokus perhatian kita, untuk mendukung terwujudnya keluarga anti narkoba,” ujarnya.
Menurutnya, kegiatan ini sejalan dengan program kerja Tim Penggerak PKK Kabupaten HSS, tentang pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
“Pembinaan anak dan remaja dengan melaksanakan penyuluhan budi pekerti, moral, agama, sopan santun dalam keluarga menjadi tujuan kita dalam meningkatan moral dan kepribadian bangsa,” ujarnya.
Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com





