Sampit, kalselpos.com– Wakil Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Irawati turun langsung memimpin tim menelusuri dugaan pencemaran limbah di Sungai Sampit Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Senin (6/6/2022).
Irawati didampingi Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Joni Parwoto dan Camat Mentaya Hilir Utara Muslih langsung turun ke beberapa titik serta mendatangi beberapa perusahaan perkebunan kelapa sawit yang ada di kawasan itu.
Langkah ini menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait banyaknya ikan mati di Sungai Sampit wilayah Desa Natai Baru, Rongkang dan Ramban atau Bagendang Tengah. Warga menduga kematian banyak ikan itu akibat sungai yang tercemar limbah.
“Tim mengambil sampel air di wilayah bawah, atas dan tengah alur Sungai Sampit. Sampel air ini akan dikirim ke Jakarta karena kita belum ada laboratorium untuk memeriksa itu,” kata Irawati di Sampit, Senin.
Irawati mengatakan, dia diperintahkan Bupati Halikinnor untuk menindaklanjuti masalah ini. Untuk itulah dia langsung memimpin tim turun ke lapangan.
Masalah ini menjadi perhatian serius karena sebagian besar masyarakat desa-desa di kawasan itu masih menggunakan air sungai untuk keperluan sehari-hari. Selain itu, banyak pula warga yang menggantungkan mata pencaharian dengan mencari ikan di sungai tersebut.
Selain berharap dugaan pencemaran sungai itu ditelusuri, warga juga berharap perusahaan di kawasan itu meningkatkan bantuan untuk masyarakat. Terlebih kondisi saat ini membuat warga tidak bisa mencari ikan sehingga mereka membutuhkan bantuan.
Masalah ini sudah disampaikan Irawati yang juga langsung mendatangi perusahaan-perusahaan di kawasan itu. Menurutnya, ada empat perusahaan perkebunan kelapa sawit yang memiliki pabrik yang lokasinya tidak jauh dari alur Sungai Sampit.
Irawati mengapresiasi karena pihak perusahaan juga mendukung langkah yang diambil pemerintah daerah dengan memeriksa kualitas air Sungai Sampit. Terkait bantuan, pihak perusahaan juga berjanji akan meningkatkan bantuan melalui program corporate social responsibilty (CSR) yang selama ini mereka jalankan.
Diperkirakan memerlukan waktu satu bulan untuk mengetahui hasil pemeriksaan sampel air tersebut. Sembari menunggu hasil itu, upaya-upaya lain juga dilakukan, yakni dengan mendatangi perusahaan-perusahaan perkebunan yang memiliki pabrik kelapa sawit di kawasan itu.
“Kita tidak menuduh perusahaan itu melakukan kesalahan atau terjadi kebocoran limbah. Kita masih menunggu hasil pemeriksaan sampel tersebut. Ini supaya tidak terjadi kesalahpahaman antara masyarakat dengan perusahaan,” kata Irawati.
Irawati menyebut, diperlukan waktu sekitar satu pekan untuk mengetahui hasil pemeriksaan sampel air Sungai Sampit tersebut. Jika terbukti ada pencemaran dari aktivitas perusahaan, maka akan ditindaklanjuti secara serius.
“Kalau terbukti, kita akan berikan sanksi sesuai tingkat kesalahan. Tapi sanksi pertama itu mungkin berupa teguran. Makanya kami ingin lihat peta dan letak pembuangan limbah untuk memastikan semua harus sesuai aturan,” pungkas Irawati.
Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com





