Selanjutnya, tersangka mendekati korban, hingga memegang kepala NL, sedang di tangan kanan tersangka memegang erat senjata tajam jenis pisau.
Melihat kondisi ibunya yang terancam, anak korban kedua MN (6 tahun), karuan memukul-mukulkan bantal ke arah tersangka, sehingga tersangka langsung menghunuskan belatinya terlebih dahulu ke arah dada korban yang membuatnya jatuh ke kasur dengan kondisi mengeluarkan darah.
Melihat kondisi itu, adil MN yakni MF (4 tahun) juga berusaha memukul tersangka sehingga tersangka kembali menusukan belatinya ke dada balita tak berdosa tersebut, hingga membuatnya jatuh ke kasur dan juga mengeluarkan darah.
Menyaksikan kedua anaknya terkapar bersimbah darah, sang ibu NL lantas berusaha merebut pisau dari tangan tersangka, hingga membuat tangan kiri korban sobek.
Mendapat perlawanan dari, tersangka Yan seketika bereaksi dan langsung mengorok leher NL, hingga jatuh ke kasur dalam keadaan mengenaskan.
Singkat cerita, aksi pembunuhan ibu dan dua anaknya tersebut terdengar okeh tetangga korban, sebelum kasusnya dilaporkan ke Polsek Kusan Hilir.
Sedang, tersangka Yan sendiri diringkus, pada Sabtu tanggal 04 Juni 2022 sekitar pukul 02.00 Wita, di Desa Penyolongan, Kacamatan Kusan Hilir.
Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com





