Tak Lulus Ditahap Seleksi Verifikasi , Salah Satu Bakal Calon Kades Layangkan Protes ke Panitia Pilkades

Pertemuan warga dan bakal calon kepala desa di Kantor Desa Shabah Kec Bungur melayangkan protes tidak masuk dalam pencalonan kepala desa.(dillah)(kalselpos.com)

Rantau, kalselpos.com – Bakal calon Kepala Desa Shabah Kecamatan Bungur Kabupaten Tapin bersama puluhan warga datangi Kantor Desa Shabah. Kamis (3/6) siang.

Kedatangan Bakal Calon dan warganya tersebut untuk mempertanyakan kepada Panitia Pemilihan Kepala Desa Tahun 2022 atas tidak masuk dalam seleksi pada verifikasi berkas pencalonan kepala desa yang di rasa janggal dalam mengeluarkan keputusan dalam menetapkan masuknya sebagai calon Kepala Desa Shabah.

Bacaan Lainnya

 

Adapun bakal calon Kepala Desa Shabah atas nama Halikin Noor gagal pada verifikasi untuk lolos sebagai calon dalam pemilihan kades yang akan berlangsung pada 29 Juni 2022 mendatang.

Aksi protes itu di terima Panitia Pemilihan Kepala Desa dan dihadiri Pj Kepala Desa Shabah, Unsur Kecamatan Bungur dan Muspika Kec Bungur.

Dalam pertemuan itu yang berlangsung sengit bahkan dikhawatirkan akan terjadi gesekan apabila sang calon tidak masuk dalam pencalonan. Selama menyampaikan aksi protes sampai selesai tidak ada keputusan dan panitia pelaksana pun tidak mau memberikan komentar terhadap awak media.

“Adanya aksi protes dari salah satu bakal calon kepala desa kepada panitia pelaksana pilkades, kami no coment, “ucap salah satu panitia pemilihan kepala desa Shabah saat dimintai keterangan oleh awak media.

Sementara Bakal Calon Kepala Desa Shabah Halikin Noor menjelaskan, pemilihan Kepala Desa Shabah di ikuti oleh 6 bakal calon kepala desa termasuk saya sendiri. Karena sesuai aturan bahwa untuk pemilihan kepala desa hanya dibatasi 5 orang.

Jadi sebelum di tetapkan menjadi calon kepala desa 6 orang yang mendaftar terlebih dahulu mengikuti seleksi berkas untuk diverifikasi dan diberi nilai. Yang mana tertinggi masuk sebagai calon kepala desa dan terendah tidak masuk otomatis gugur.

Pada saat verifikasi usia dirinya bersama dengan calon lainnya mendapatkan 15 poin.

“Namun pada saat pengumuman bakal calon kepala desa yang seharusnya memiliki nilai 15 poin tiba-tiba berubah menjadi 20 poin,” ujarnya.

Dengan adanya perubahan nilai tersebut, saya mempertanyakan kepada pihak panitia mereka mengatakan ada ke khilafan pada saat mengisi poin data verifikasi.

“Hal inilah yang membuat dirinya bersama dengan warga tidak terima karena menyepelekan permasalahan yang dianggap sangat fatal, “tegasnya.

Dengan permasalahan ini tentunya ini sangat merugikan bagi kami yang ikut serta dalam pemilihan kepala desa.

Selanjutnya kedua syarat tes psikolog, pihak panitia mengatakan bahwa hasil tes itu dapat menyusul, padahal bakal calon kepala desa lainnya melampirkan hasil tes psikolog.

“Hal ini membuat saya tidak lolos sebagai calon kepala desa karena kurang lengkap pemberkasan, “katanya Halikin.

Sementara itu, salah seorang Warga Desa Shabah Heri Irawan ikut dalam melayangkan aksi protes mengatakan, sangat menyayangkan bahwa Bakal calon Kepala Desa Shabah yang diinginkan masyarakat malah gugur pada tahap awal karena permasalahan panitia pemilihan kepala desa yang tidak konsisten.

“Padahal bakal calon kepala desa ini merupakan asli warga Desa Shabah, sedangkan bakal calon lainnya merupakan warga luar,” ucapnya.

Dirinya berharap kepada panitia pelaksana baik yang terlibat di desa, kecamatan sampai Kabupaten agar dapat mengikut sertakan Halikin Noor sebagai calon Kepala Desa Shabah dalam pemilihan kepala desa pada tanggal 29 Juni 2022 mendatang.

Sebagai informasi bahwa warga yang mendaftar pada pemilihan kepala desa sabah ada enam orang yakni 5 orang warga bukan asli Desa Shabah dan 1 orang Asli Warga Desa Shabah. Karena aturan membatasi hanya 5 orang calon wajib mengikuti seleksi berkas untuk menentukan 5 orang menjadi calon kepala desa.

Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait