Pria 18 tahun ditangkap usai Aniaya seorang Montir

istimewa DIAMANKAN - Tersangka pelaku penganiayaan berinisial ZA, usai diamankan bersama barang bukti sajam.ahmad fauzie(kalselpos.com)

Banjarmasin,kalselpos.com-Seorang pria di Banjarmasin harus berurusan dengan pihak Kepolisian lantaran telah melakukan penganiayaan, Senin (30/5/2022) lalu.

Pelaku berinisial ZA (18), warga Jalan Ir PHM Noor Gang Nurudin RT 57, Kelurahan Pelambuan Kecamatan Banjarmasin Barat, ini ditangkap karena telah dilaporkan korbannya Endi Nata (20), warga Jalan Ir PHM Noor Gang Al-Qadar RT 041 RW 003 Kelurahan Pelambuan, lantaran tidak terima atas ulah pelaku yang tiba-tiba menyerangnya secara membabibuta.

Bacaan Lainnya

Akibatnya, korban harus menderita luka.

Tersangka ditangkap di Jalan Ir PHM Noor, Gang Nurudin, pada Senin (30/5/2022) lalu, sekitar pukul 19.30 Wita.

Peristiwa Tindak Pidana Penganiayaan ini terjadi pada Jumat, (20/5/ 2022) sekitar pukul 23.00 Wita di rumah rekan korban bernama Refli di Kawasan jalan Ir. PHM. Noor Gang Nurudin Banjarmasin Barat Kota Banjarmasin.

Kapolsek Banjarmasin Barat, Kompol Faizal Rahman melalui Kanit Reskrim setempat, Ipda Hendra Agustian Ginting menyebutkan, berdasarkan keterangan,
saat kejadian tersebut korban baru pulang dari pasar malam dan langsung ke rumah rekannya bernama Refli untuk bertamu.

Pos terkait