Mardani H Maming Penuhi panggilan KPK

istimewa BERI KETERANGAN -Bendahara Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, Mardani H Maming memberi keterangan sebelum memenuhi panggilan pemeriksaan KPK, Kamis (2/6/2022) siang.s.a lingga/rel(kalselpos.com)

Jakarta, kalselpos.com – Bendahara Umum Pengurus Besar Nahdatul Ulama (Bendum PBNU), Mardani H Maming memenuhi panggilan pemeriksaan KPK, Kamis (2/6/2022) siang.

Mardani menyebut pemeriksaan itu tidak lepas dari permasalahan dirinya dengan seorang pengusaha batubara ternama di Kalsel.

Bacaan Lainnya

Mardani datang, pada Kamis pagi, ke kantor KPK di kawasan Kuningan, Jakarta.

Ia tidak menjelaskan lebih lanjut persoalan yang membuatnya dipanggil lembaga pemberantas rasuah tersebut. Keterangan terbukanya di gedung KPK, mengindikasikan ada ‘perseteruan’ terkait tambang batubara.

 

Dugaan kasus Gratifikasi

Selama beberapa waktu terakhir, nama Mardani H Maming disebut-sebut dalam kasus suap yang menjerat mantan Kepala Dinas Pertambangan Tanah Bumbu, Dwidjono Putrohadi Sutopo.

Jaksa menyebut Dwidjono menerima suap Rp27 miliar untuk izin pertambangan.

Pengacara Mardani, Irfan Idham, menegaskan kliennya tidak menerima dana dari kasus yang menjerat Dwidjono.

Sebelumnya, Mardani telah menyampaikan keterangan berkaitan dengan peralihan IUP PT. BKPL ke PT PCN, di mana menurut Mardani, peralihan tersebut sudah sesuai aturan karena telah diparaf dan dikeluarkan rekomendasi oleh kepala dinas ESDM.

“Klien kami datang untuk memenuhi undangan klarifikasi atau keterangan dalam hal penyelidikan” tutup Irfan.

Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait