Mendapat tantangan berduel, HA langsung mendatangi korban di Desa Batang Lantik, Kecamatan Tapin Tengah, namun pelaku dan korban berselisihan di Simpang Tambak, Kecamatan Tapin Utara.
Melihat korban A, tersangka HA yang ternyata ikut menyertakan dua rekannya, yakni AM dan DD.
Turut serta pula, AD, JL, AN, JM, SD, GT, F dan DN. Namun ke delapan orang nama terakhir, ini tak terbukti ikut melakukan pengeroyokan terhadap A.
Singkat cerita, sesampainya di area belakang Pasar Rantau, korban A yang mengendarai motor mengalami kecelakaan dengan menabrak mobil yang terparkir. Sementara, motor pelaku HA juga mengalami hal sama, menabrak bak sampah besi.
Saat sama – sama terjatuh itulah, HA dapat menghampiri korban A dan menebaskan senjata tajam (sajam) jenis parang, sebelum diikuti dua rekannya, AM dan DD, yang turut menyarangkan belati mereka, sehingga korban tewas di tempat dengan tujuh mata luka.
Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com





