Banjarmasin, kalselpos.com – Baru saja menjadi tahanan di Polres Banjarbaru, karena melakukan aksi penjambretan, pada Jumat, (27/05/2022) lalu, dua kakak beradik, yakni MD (22) dan BD (32), kembali menjalani pemeriksaan karena aksinya melakukan tindak pidana pencurian dan kekerasan, Sabtu (02/04/22) lalu.
“Keduanya kembali harus menjalani pemeriksaan setelah Polres Banjarbaru melakukan pendalaman, dan diakui keduanya melakukan aksi pencurian dan kekerasan, pada Sabtu (02/04/22) di kawasan Jalan Sultan Adam, tepatnya dekat SMA Kopri,” ucap Kompol Agus Sugianto melalui Kanit Reskrim Ipda Sudirno.
Korbannya bernama Rizki Intan Amriyani (41), warga Jalan Komplek Al-Furqo, Kelurahan Sungai Miai, Kecamatan Banjarmasin Utara.





