Pilkades di Kabupaten HSU Berlangsung Lancar

Pemantauan di TPS oleh TNI-Polri Pelaksanaan saat Pilkades serentak di Kabupaten HSU. (adiyat)(kalselpos.com)

Amuntai, kalselpos.com – Sebanyak 42 desa melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak, Minggu (29/5) tadi.

Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten HSU Hulu Sungai Utara (HSU) berlangsung dengan lancar.

Bacaan Lainnya

 

Puluhan ribu pemilih warga Kabupaten HSU menggunakan hak suara di Tempat Pemilihan Suara (TPS) masing-masing pada Pemilihan Kepala Desa serentak tahun 2022 ini.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DMPD) HSU Budia Hendra mengatakan, Pilkades serentak 2022 di Kabupaten HSU diikuti 122 orang calon kepala desa dengan jumlah daftar pemilih tetap mencapai 29.409 orang.

Dari 42 desa yang melaksanakan Pilkades serentak, sedikitnya disiapkan 79 TPS yang tersebar pada 10 kecamatan di Kabupaten HSU.

“Pelaksanaan Pilkades ini diselenggarakan di seluruh kecamatan. Di tiap kecamatan bervariasi dengan jumlah desa disesuaikan berdasarkan surat keputusan (SK) Bupati,” ucap Budia.

Ia menambahkan, untuk mengamankan jalannya Pilkades pihaknya juga didukung ratusan personel gabungan dari Polres HSU, Kodim 1001/Amt dan Satpol PP yang dikerahkan untuk pengamanan di 79 TPS .

“Selain yang bertugas Linmas (Perlindungan Masyarakat) desa, juga di setiap TPS yang bertugas 1 orang dari Polri dan 1 orang dari TNI,” terangnya.

Berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) HSU Nomor 9 Tahun 2021 tentang Pilkades serentak terbagi menjadi empat tahapan. Pertama tahapan persiapan, kedua tahapan pencalonan, ketiga tahapan pemungutan dan perhitungan suara dan keempat tahapan pelantikan kepala desa terpilih.

“Sebelumnya telah kita laksanakan deklarasi damai kepada semua calon kepala desa. Semua kepala desa telah kita informasikan apa saja yang boleh dilaksanakan dan apa saja yang tidak boleh dilaksanakan,” imbuhnya.

Lebih lanjut, ia menambahkan pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten HSU dibagi menjadi 3 gelombang, hal itu tertuang dalam Peraturan Bupati HSU Nomor 9 Tahun 2021.

Dimana pada gelombang pertama telah dilaksanakan pada tahun 2021 di 73 desa.Sedangkan untuk gelombang kedua sebanyak 42 desa, dilanjut gelombang ketiga akan dilaksanakan pada tahun 2026 sebanyak 99 desa.

Terpisah, Patroli gabungan dilakukan TNI-Polri dari Kodim 1001 dan Polres HSU bersama Ketua DPRD setempat ke TPS pada tahap Pemungutan Suara Pilkades Serentak Tahun 2022.

Disela-sela cek TPS itu Kapolres AKBP Afri Darmawan mengatakan, Kamtibmas dalam proses Pilkades ini bukan hanya peran dari unsur pengaman saja, dalam hal ini Polri, TNI dan LINMAS, tetapi peran dari warga juga sangat berpengaruh dalam mewujudkan Pilkades yang aman, jujur dan adil.

”Kita wujudkan Kabupaten HSU dalam menyelenggarakan Pilkades tahun 2022 dapat berjalan dengan jujur adil dan bermartabat,” pesannya.

Kapolres menambahkan, siapapun nantinya yang terpilih dan menang itulah keputusan seluruh warga masyarakat. Mari kita jaga bersama kondusifitas wilayah di Kabupaten HSU.

Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait