Banjarmasin, kalselpos.com – Terkait maraknya pemakaian sepeda, scooter dan otopet yang digerakkan oleh motor listrik seakan menjadi polemik di masyarakat Kota Banjarmasin.
Penggunaannya tersebut dikhawatirkan akan menjadi penyebab kecelakaan. Apalagi pengendaranya terkadang tidak mengetahui adanya aturan, jika kendaraan itu hanya boleh digunakan di lajur dan kawasan khusus.
Hal tersebut terkadang membuat masyarakat yang melintas di jalan raya kaget, saat disalip oleh sepeda atau scooter listrik karena tidak ada suaranya.
Menanggapi hal itu Kasat Lantas Polresta Banjarmasin, Kompol Noor Chaidir melalui PS Kasubnit 3 Kamsel, Aiptu Budiono menjelaskan sejauh ini pihaknya hanya memberikan teguran kepada pengguna sepeda, scooter dan otopet listrik.
“Untuk sementara kita lakukan teguran dulu. Mudah-mudahan mereka faham bahwa sepeda listrik tersebut hanya digunakan di lajur dan kawasan khusus,” terangnya, Senin (30/05/2022).





