Batulicin, kalselpos.com – Penyebaran Penyakit Mulut dan Kaki (PMK) pada hewan ternak yang terjadi dibeberapa daerah telah menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) untuk mengantisipasi penyebarannya dengan
mengambil tindakan cepat.
“Hewan ternak akan dikatakan terinfeksi PMK apabila memiliki ciri-ciri seperti hipersalivasi atau air liur berlebih,” kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Tanah Bumbu H. Hairudin kepada kalselpos.com Minggu (29/5/22) melalui Whatsap.
Ia menghimbau peternak apabila menemukan hal tersebut, maka segera melaporkannya ke instansi terkait untuk dilakukan proses pendataan.
“Masyarakat juga teliti dan dapat melaporkan sapi yang masuk dari daerah manapun untuk memastikan bahwa hewan ternak yang datang ke Tanah Bumbu benar-benar bebas dari penyakit,” ujarnya.
Selain itu hewan ternak diberlakukan karantina selama 14 hari sebagai langkah antisipasi terhadap hewan terjangkit dan dilakukan sterilisasi dengan disinfektan.
Kemudian, lebih lanjut lagi terang Hairudin untuk menjaga kondisi hewan tetap sehat, seyogyanya para petugas juga memberikan vitamin dan antibodi untuk menjaga kekebalan hewan tersebut dari jangkitan virus yang berbahaya.
Disebutkannya, untuk ciri-ciri hewan yang terjangkit PMK, seperti air liur yang berlebihan dikarenakan luka melepuh di daerah mulut dan di bagian kaki yang ditandai dengan kuku yang mengelupas.
Ia juga menjelaskan, bahwa hewan yang terkena PMK, bagian dagingnya masih bisa dikonsumsi. Sedangkan yang berbahaya itu bagian jeroan atau bagian dalam meskipun dimasak masih tetap ada.
“Untuk daging aman karena virus tidak melekat disitu, oleh sebab itu ketika memotong sapi PMK hanya ambil bagian dagingnya saja,” tandasnya.
Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com





