KOTABARU, kalselpos.com – Meskipun diketahui bersama Presiden Joko Widodo telah mencabut larangan ekspor CPO ternyata harga Tandan Buah Segar (TBS) masih saja tidak stabil atau belum mengikuti aturan Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Kalimantan Selatan. Hal tersebut tentunya menjadi perhatian kembali oleh kalangan petani sawit.
Melihat situasi tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru Syairi Mukhlis meminta agar Dinas Pertanian Kabupaten Kotabaru segera melakukan evaluasi yang hasilnya segera di sampaikan ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan berkenaan dengan persoalan harga TBS.
“Saya menghendaki agar sesegeranya mungkin dibentuk tim satgas untuk pengawasan terkait harga TBS dari unsur Apkasindo, Pemda, Dinas Pertanian dan kepolisian. Jadi, Satgas ini nantinya akan menegur langsung Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang nakal,” katanya, beberapa waktu lalu.
Menurutnya, petani sawit swadaya belum diakui sehingga masih sangat lemah, karena yang diakui menurut Permenpan itu hanya petani mitra dan plasma, dan itu menjadi perhatian bersama untuk bisa diperhatikan.
“Oleh karenanya, Pemda harus hadir di tengah-tengah masyarakat pasca menjamurnya petani sawit swadaya di Kotabaru, dengan kisaran saat ini sekitar 40 persen dari total kebun yang ada di Kotabaru,” jelasnya kemudian.
Ia juga meminta kepada petani yang ada di Kabupaten Kotabaru untuk bisa bergabung dalam wadah Apkasindo sehingga akan semakin solid lagi. Karena Apkasindo merupakan lembaga resmi yang menaungi petani sawit di seluruh Indonesia.
“Apkasindo harus terus solid membangun kebersamaannya. Saya mohon kesadaran kawan-kawan para petani sawit swadaya agar bergabung di Apkasindo,” tandasnya.
Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com





