Banjarmasin, kalselpos.com -Diduga melakukan penipuan dengan menawarkan minyak goreng harga murah, wanita muda, berinisial EM (25) warga Jalan Teluk Tiram Darat, Gang Setia, Banjarmasin Barat terpaksa
ditangkap polisi.
EM ditangkap di Jalan Teluk Tiram Darat, Gang Famili, Kelurahan Teluk Tiram, pada Rabu (25/5/ 2022), sekitar pukul16.30 Wita.
Wanita muda ini sehari – hari merupakan seorang pedagang makanan yang tinggal di Jalan Teluk Tiram Darat, Gang Setia, KelurahanTeluk Tiram, dan aksi tersangka terjadi, pada Minggu (17/4/2022) lalu, sekitar pukul 09.00 Wita.
Menurut pengakuan korban Aulia Agustini, warga Jalan Sultan Adam, Kelurahan Surgi Mufti, Kecamatan Banjarmasin Utara, awalnya dia telah diberitahukan salah satu tetangganya, ada orang yang menjual minyak goreng serta sembako dengan harga yang murah dari harga pasaran.





