Amuntai, kalselpos.com – Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman Dan Lingkungan Hidup (Disperkim-LH) Kabupaten Hulu Sungai Utara (SHU) menggelar kegiatan Rapat Koordinasi Persiapan Penilaian Adipura Tahun 2022 di Gedung Arsip Lantai II Setda HSU.
Plt. Bupati Hulu Sungai Utara H Husairi Abdi, Lc mengapresiasi Dinas Perkim Lingkungan Hidup karena melakukan persiapan sedini mungkin untuk menghadapi penilaian Adipura tahun 2022.
Tentunya meminta kepada SKPD dan Badan yang mempunyai kantor masing-masing untuk menata wilayah kerjanya dengan mengelola lingkungan dan kebersihan.
“Yang perlu disampaikan kepada yang menata pasar supaya rapi dan nyaman dilihat bagaimana, dari segi parkirannya, penataan tempat. Jangan sampai soal kebersihan itu lalai. Dan soal pengelolaan kota bersih dan juga lingkungan ini bukan dari pemerintah saja tetapi juga masyarakat, bagaimana melakukan penyadaran kepada masyarakat dan kepada punya toko – toko supaya mengelola persampahan kebersihan ini benar-benar dijaga,” sampai Plt Bupati Husairi.
Ia menjelaskan, adanya Adipura ini adalah bagaimana Kabupaten/Kota Pengelola Kebersihan dan lingkungannya sebaik mungkin jauh daripada hal – hal yang dari melibatkan adanya tidak bersih dan lingkungan tidak subur itu.
Kepala Disperkim-LH HSU Hermani Johan mengatakan, untuk penilaian Adipura direncanakan pada bulan Juni ini, sehingga ini salah satu kesiapan guna melakukan rapat koordinasi yang berkaitan dengan penilaian tersebut.
“Harapannya nanti ketika dilakukan penilaian kita bisa tentunya mendapatkan nilai maksimal. Karena Adipura ini merupakan kebanggan kita daerah, prestasi daerah. Ketika kita mendapatkan Adipura maka dikatakan bahwa daerah kita adalah kota yang bersih. Dan nantinya mungkin bisa bermanfaat bagi HSU,” ucap Hermani.
Sebagaimana diketahui bersama, Adipura adalah penghargaan tertinggi di bidang lingkungan yang diberikan oleh Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bagi kota-kota di Indonesia yang dinilai sukses dalam mewujudkan kebersihan dan melakukan upaya pengelolaan lingkungan perkotaan dengan baik.
Adipura bukan hanya penanganan kebersihan atau urusan sampah yang dalam hal ini urusan Dinas Lingkungan Hidup saja, melainkan juga bagaimana upaya pengelolaan sampah dari sumber-sumber sampah (Pemukiman, Perkantoran, Perdagangan, Perindustrian, Rumah Sakit, Sekolah, Fasilitas Umum dan lain-lain) yang melibatkan semua stakeholder yaitu komponen pemerintah, dunia usaha dan masyarakat.
Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com





