Kandangan, kalselpos.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Selatan (HSS) evaluasi Laporan Hasil Pemeriksaan (LKPD) sebagai tindak lanjut rekomendasi Hasil Laporan Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) 2021, Rabu (18/05), di Pendopo Bupati.

Evaluasi dipimpin langsung oleh Bupati HSS Achmad Fikry didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Muhammad Noor yang diikuti oleh seluruh kepala OPD dan bendahara.
Bupati HSS Achmad Fikry mengatakan rapat evaluasi tindak lanjut rekomendasi LHP LKPD yang direkomendasikan oleh BPK-RI untuk ditindaklanjuti segera dikerjakan, sesuai dengan ketentuan dan batas waktu yang telah ditentukan.
“Kita akan kerjakan rekomendasi yang diberikan BPK RI, sesuai dengan ketentuan dan selesaikan lebih awal dari batas waktu yang ditentukan, sehingga laporan sesuai dengan standar akutansi pemerintah yang ditetapkan,” ujar Bupati Fikry.
Dikatakan bupati, Kabupaten HSS saat ini adalah Kabupaten yang mendapat apresiasi dari BPK RI Kalsel, karena Kabupaten HSS merupakan Kabupaten terbanyak di Kalsel, yang telah menyelesaikan rekomendasi LHP sebesar 99,2 persen.
Dikesempatan ini, Bupati Fikry mengaku bersyukur dan mengucapkan terimakasih kepada jajarannya, yang telah bekerja sama dan bekerja maksimal menyajikan laporan yang terbaik kepada BPK RI, sehingga Pemkab HSS kembali bisa memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke 9 kali.
“Terima kasih kepada semua jajaran OPD yang telah bekerjasama dan maksimal melaksanakan tugas masing-masing,” ucap Bupati Fikry.
Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com





