” N alias beruang di tangkap dirumahnya setelah saat digeledah, kedapatan menyimpan kristal bening yang diduga sabu-sabu di kantong celana jeans warna coklat yang digantung di pintu kamarnya,” jelas Aipda Irawan Yudha. P.
Diuraikannya, sabu-sabu dengan bersih 0,25 gram tersebut di bungkus ke dalam 8 plastik klip yang masing-masing berisi 0,2 gram 3 bungkus, 0,3 gram 3 bungkus dan 0,4 gram 2 bungkus yang semuanya di masukkan ke dalam dompet kecil warna merah muda.

“Saat ini Beruang sudah diamankan di Polres Tabalong untuk proses hukum lebih lanjut, juga turut disita dompet kecil yang berisi 8 bungkus plastik klip yang berisi sabu-sabu dengan berat bersih 0,25 gram, satu buah handphone warna biru, uang tunai yang diduga hasil dari penjualan sabu-sabu senilai 390 ribu rupiah dan satu lembar celana Jeans warna Coklat,” pungkasnya.
Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com





