Satpol-PP Balangan Tertibkan PKL dan Spanduk Liar

PENERTIBAN-Satuan Polisi Pamong Praja melakukan penertiban Para pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sepanjang jalan, bahu trotoar, dan jalur hijau, serta spanduk liar dan sejenisnya.(ant)(kalselpos.com)

Paringin, kalselpos.com– Para pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sepanjang jalan, bahu trotoar, dan jalur hijau, serta spanduk liar dan sejenisnya mulai ditertibkan Pemkab Balangan melalui Satuan Polisi Pamong Praja setempat.

Kasatpol-PP Balangan Noor Aspariah di mengatakan, pihaknya telah terjun ke lapangan untuk melakukan pendekatan dan memberikan pengertian kepada para pedagang yang berjualan pada tempat yang tidak diperbolehkan pemda.

Bacaan Lainnya

“Kami sudah terjun ke lapangan untuk memberikan pengertian, dan melakukan pendekatan kepada para pedagang untuk tidak berjualan lagi di kawasan yang tidak diperbolehkan oleh pemerintah,” ujarnya belum lama tadi.

Disampaikannya, pihaknya mengakui banyaknya spanduk liar yang terpasang di mana-mana tidak pada tempatnya. Hal tersebut juga akan pihaknya tertibkan secara bertahap.

“Kalau mereka yang telah berizin, kami juga akan berkoordinasi kepada dinas terkait untuk pemasangan spanduk dan baliho bahwa yang berizin itu juga harus pada tempatnya yang sudah disediakan,” ucapnya.

Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait