Banjarmasin, kalselpos.com– JM (28) dan HD (20) hanya bisa pasrah dan tertunduk lesu saat dihadirkan di hadapan awak media di Polsek Banjarmasin Selatan Senin(9/5/2022)
Keduanya, sebelumnya diduga melakukan pembunuhan terhadap M Syauqi (24) di Jalan Gerilya, Gang Bambu RT 29, Kelayan Timur, Banjarmasin Selatan yang terjadi, pada Senin (9/5) dini hari.
Beberapa jam usai jasad Syauqi ditemukan bersimbah darah di lokasi kejadian, keduanya berhasil ditangkap di belakang SPBU di kawasan Jalan Jafri Zam-zam, Teluk Dalam Banjarmasin Tengah, sekitar pukul 05.30 Wita.
“Keduanya ditangkap di jalan gang dekat rumah istri tersangka HD, ” ujar Kapolsek Banjarmasin Selatan, Kompol Idit Aditya, Senin siang.
Kompol Idit mengatakan, kasus ini berawal saat sejumlah warga menemukan jasad Syauqi yang tergeletak bersimbah darah dengan luka tebas di bagian leher.





