“Dari kejadian itu, sejumlah pengunjung di retail itu mengamankan dan langsung melaporkan hal tersebut ke polisi,” ucapnya, Minggu (08/5/2022) kemarin.
Polisi pun datang dan langsung mengamankan AN, kemudian memeriksa tas yang dibawa dan ditemukan sebilah sajam.
Atas kejadian tersebut, AN kemudian digiring ke Mapolsekta Banjarmasin Tengah untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Kita masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait parkir liar yang dilakukan tersangka serta pungutan parkir yang dilakukannya, pangkas Iptu I Gusti Ngurah Utama Putra.
Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com





