Banjarbaru, kalselpos.com– Rapat Paripurna DPRD Banjarbaru dengan agenda Penyampaian Rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Banjarbaru Tahun Anggaran (TA) 2021 digelar beberapa waktu lalu.
Rapat yang dipimpin Ketua Fadliansyah Akbar ini, menemukan belasan permasalahan yang terungkap saat rapat paripurna ini.
Wakil Ketua, yang juga juru bicara penyampaian rekomendasi DPRD Banjarbaru, Nafsiani Samandi mengungkapkan, ada 13 rekomendasi disampaikan atas 13 permasalahan, berhasil dideteksi para wakil rakyat pada LKPJ Tahun Anggaran 2021 ini.
Sistematika penyusunan LKPJ berpayung pada Permendagri 18/2020 menjadi permasalahan pertama disorot dewan. Terutama pada sub komponen ketiga tentang analisis kesesuaian, antara kegiatan dengan target kinerja program yang telah ditetapkan. Dalam perjanjian kinerja perlu diungkapkan untuk memenuhi prinsip LKPJ yang transparan, akuntabel dan objektif.
‘Yang juga dinilai belum objektif dan akurat dalam LKPJ 2021, yakni informasi terkait luas wilayah Kota Banjarbaru. Pasalnya ada perbedaan luas wilayah Kota Banjarbaru antara LKPJ seluas 305, 242 KM dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJM) 2021 – 2026 seluas 371,38 KM. Atas permasalahan itu dewan merekomendasikan Pemko Banjarbaru memberikan informasi akurat dan akuntabel,” ungkapnya.
Selanjutnya penurunan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), yang diikuti peningkatan kemiskinan dan angka pengangguran terbuka pada 2021. Atas fakta tersebut direkomendasikan agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait lebih memperhatikan fokus pada perencanaan dan anggaran program pada tiga indikator terkait kesejahteraan sosial masyarakat tersebut.
“Rendah target Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi permasalahan keempat. Disebutkan, dari rendahnya target tersebut membuatnya selalu tercapai, bahkan terlampaui. Karena itu perlu dilakukan evaluasi dan kajian empiris potensi-potensi PAD di tiap OPD/SKPD,” terangnya.
Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com





