Amuntai, kalselpos.com -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Hulu Sungai Utara (HSU) menggelar rapat Paripurna terkait rekomendasi DPRD HSU terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah HSU tahun anggaran 2021, Rabu (27/4) di Aula rapat DPRD HSU.
Rapat dihadiri Ketua DPRD HSU Almien Ashar Safari bersama para wakil ketua dan Pelaksana tugas Plt Bupati HSU Husairi Abdi, para pejabat SKPD serta anggota DPRD HSU.
Dalam penyampaian rekomendasi DPRD HSU tersebut yang dibacakan oleh anggota komisi II Junaidi memberikan catatan umum untuk pemerintah daerah kabupaten HSU terkait Kelengkapan Dokumen LKPJ dan capaian kinerja keuangan daerah terhadap kinerja pengelolaan keuangan daerah.
Sedangkan catatan khusus, DPRD menyampaikan beberapa rekomendasi seperti terkait di bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang, sosial, lingkungan hidup, pemberdayaan masyarakat, bidang komunikasi dan informatika hingga perindustrian, koperasi dan UKM.
Disampaikannya, berkenaan hal tersebut, sama seperti halnya tahun-tahun sebelumnya, DPRD memberikan catatan dan mengingatkan kita semua bahwa saat ini kondisi pembangunan di daerah masih perlu kita tingkatkan.
“Sedangkan sumber pendanaan yang kita miliki masih sangat kurang. sehingga tentunya program dan kegiatan dari pemerintah pusat menjadi salah satu solusi untuk mengatasi persoalan pembangunan tersebut, banyak program dan kegiatan dari kementerian yang bisa kita manfaatkan,” jelas Junaidi.
Junaidi mengutarakan, pemerintah daerah agar selalu berupaya secara maksimal sehingga ada kegiatan pemerintah, baik provinsi maupun pusat yang dilaksanakan di Kabupaten HSU, yang tentunya juga disesuaikan dengan kondisi dan keadaan daerah.
Sementara, mencermati dari yang disampaikan pemerintah daerah dalam buku LKPJ Kepala Daerah tahun 2021 terkait tindak lanjut rekomendasi DPRD tahun sebelumnya.
Pihak DPRD menyambut baik karena sudah diberikan tanggapan dan respon yang luar biasa, namun pihaknya berharap agar tanggapan dan respon tersebut dapat segera direalisasikan dan diwujudkan dengan aksi nyata di lapangan, mengingat terhadap beberapa kondisi, tanggapan yang disampaikan akan dilaksanakan pada tahun 2022
“Padahal sesuai pengetahuan yang kami pelajari, guna menindaklanjuti rekomendasi DPRD, pemerintah daerah dapat memasukkan kegiatan tersebut penyusunan APBD pada tahun berikutnya atau bahkan pada perubahan APBD tahun berkenan,” tutupnya.
Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com





