Dalam Semalam, F Tebas Dua Orang di Tempat Berbeda

Ilustrasi.(net)(kalselpos.com)

Tabalong, kalselpos.com– Entah apa yang ada di pikiran pria berinisial F ini, sehingga dengan mudahnya mengayunkan senjata tajam kepada orang lain.

Parahnya dalam hitungan jam dirinya melukai dua orang yang berbeda di tempat yang berbeda pula.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, peristiwa berdarah ini terjadi
Kamis dini hari (21/04).

Saat itu F (22) warga Pulau Alalak, Kecamatan Alalak, Batola, bersama teman R (33) warga Desa Hulu Rasau, Kecamatan Pandawan,HST pergi kesebuah warung di Desa Maburai, Kecamatan Murung Pudak, Tabalong untuk minum tuak.

Sampai di warung tersebut, sudah ada pengunjung lain yaitu seorang pria berinisial DI (21) warga desa Kapar Kecamatan Murung Pudak Gabalong bersama seorang temannya yang sedang minum tuak.

Saat DI hendak pulang, F langsung berdiri dan mengejar DI dengan menggunakan senjata tajam jenis belati yang mengakibatkan DI luka – luka dan akhirnya tergeletak dipinggir jalan.

F kemudian melarikan diri kebelakang rumah warga, kemudian warga yang melihat kejadian tersebut membawa korban DI ke Rumah sakit untuk diberikan pertolongan medis dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tabalong.

Saat F dimintai keterangan, pelaku F merasa tidak suka dengan sikap jumawa korban DI saat minum – minum.

Satreskrim Polres Tabalong di bawah pimpinan AKP Dr. Trisna Agus Brata, S.H., M.H yang mendapat laporan tersebut melakukan pengejaran terhadap pelaku penusukan tersebut, dan pada Kamis (21/04) dini hari bersama dengan personil Polsek Murung Pudak berhasil mengamankan F di sebuah komplek perumahan di Kelurahan Mabuun.Kecamatan Murung Pudak.

Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin, S.H, S.I.K, M.Med.Kom melalui Kasi Humas Polres Tabalong Iptu Mujiono membenarkan perihal kejadian penusukan tersebut.

“Benar bahwa telah diamankan seorang pria berinisial F karena diduga melakukan penusukan terhadap seorang pria berinisial DI di sebuah warung,” ungkap Iptu Mujiono.

Pos terkait