Kejari Batola sita 6 Hektare lahan Tukar Guling di Wanaraya

[]istimewa SITA TANAH - Penyidik Kejari Barito Kuala saat melakukan proses penyitaan 6 hektare lahan yang ditukar guling di Desa Kolam Kanan, Kecamatan Wanaraya.ahim(kalselpos.com)

Dari 6 hektare lahan yang disita, di antaranya 1 hektare lahan bersertifikat dan 2 hektare lahan dengan Surat Pernyataan Fisik Bidang Tanah (Sporadik) atas nama SAH.

Bacaan Lainnya

“Kami juga melakukan penggeledahan dan penyitaan dokumen terkait di KUD Jaya Utama, rumah saksi yang berstatus ketua kelompok tani pengelola lahan 6 hektare tersebut dan Kantor Kecamatan Wanaraya,” beber Hamidun.

Adapun 6 hektare lahan yang telah ditukar guling secara non prosedural tersebut, termasuk dalam 120 hektare lahan yang dikelola kelompok tani, imbuhnya.

Sementara, terkait tudingan yang menyebut Kejari Batola telah mengintimidasi sejumlah pihak terkait selama proses penyidikan perkara tukar guling tanah desa tersebut, Hamidun Menegaskan, semua itu tidak benar.

“Kami tidak pernah mengintimidasi siapapun, karena memang penanganan kasus ini ditangani secara cepat, sehingga mungkin membuat beberapa orang merasa terintimidasi,” pungkasnya.

Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait