Batulicin, kalselpos.com – Komplotan pencuri yang berhasil menggasak 1 ton besi tua di tempat memotongan besi milik Sugen Sirul, di Desa Muara Pagatan, Kecamatan Kusan Hilir, pada 31 Desember 2021 lalu, akhirnya berhasil diungkap jajaran Polres Tanah Bumbu (Tanbu).
Selain itu, polisi juga ikut mengamankan komplotan pencuri yang masing – masing berinsial MF (37), SM (47) dan NS (51).
Dari informasi yang diterima kalselpos.com, awalnya
komplotan pencuri tersebut datang ke lokasi pemotongan besi.
Dengan mengunakan mobil jenis pikap, ketiganya mengaku sebagai suruhan seseorang bernama Jauhari.
Mendengar itu, sang mandor penjaga pemotongan besi pun mempersilakan mereka mengambilnya.
Namun saat sang mandor menegur ketiganya, jika tidak semua besi tua itu milik Jauhari, para pelaku ini rupanya tak mengubris.
Bahkan mereka berkata kepada si mandor untuk tidak menganggu proses pengangkutan.
Melihat kondisi tidak kondusif, si mandor pun terdiam seraya memperhatikan gerak-gerik komplotan tersebut, hingga mereka berhasil mengangkut potongan besi seberat 1 ton sebelum dibawa pergi.
Setelah pemiliknya datang beberapa pekan kemudian, dan merasa ada kejanggalan, Jauhari justru mengaku tidak pernah memerintahkan orang untuk mengambil besi tua tersebut, sebelum kasusnya
dilaporkan ke Polres Tanbu.





