“Namun setelah Maskuni melakukan konfirmasi ke pihak Bank tentang uang tabungan yang dititipkan melalui AB ternyata tidak ada. Dan hanya tersisa dalam rekening tersebut sebesar Rp2,5 juta,” katanya, kepada media, Senin (18/4) kemarin, di Amuntai.
Usut punya usut, oleh pihak Bank diketahui adanya tarik tunai sebesar Rp1.175.000.000 yang diambil oleh AB melalui Bank BNI Cabang Barabai, tertanggal Senin (11/4).
Akibat hal tersebut, pelapor mengalami kerugian dan melaporkan kejadian ini ke Polres HSU.
Gerak cepat dilakukan oleh pihak Unit Jatanras, di mana terlapor diketahui bersembunyi ke Provinsi Kalteng atau tepatnya di Desa Lahei, Barito Utara.
“Benar tim gabungan berhasil mengamankan AB bersama di sebuah rumah, pada Rabu (14//4) sore,” imbuhnya.
Usai diamankan, AB mengakui perbuatannya sebelum dibawa ke Polres HSU bersama dengan barang bukti tas ransel, tas selempang, karung kecil, berikut uang tunai yang masih tersisa, yakni Rp1.158.700.000.
Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com





