Martapura, kalselpos.com–Pihak kepolisian Resort Banjar Provinsi Kalimantan Selatan akhirnya berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi Desa Kahelaan Kecamatan Sungai Pinang Kabupaten Banjar.
Belakangan diketahui pembunuh PWU (10) tak lain adalah tetangganya sendiri, RF (26).
Kapolres Banjar AKBP Doni Hadi Santoso melalui Kasi Humas Iptu H Suwarji, Sabtu pagi (16/4) mengatakan, PWU merupakan korban pembunuhan dan pemerkosaan.
“RF langsung kami amankan. Saat diinterogasi, ia mengakui semua perbuatannya,” ujar Kasi Humas Iptu H Suwarji.
Kepada polisi, RF mengaku lebih dulu menyekap PWU. Kemudian mencekiknya sampai lemas. “Disekap di rumahnya. Rumah keduanya masih satu dusun,” terangnya.
Perlu diketahui pembunuhan PWU bermula pada 20 Maret 2022 ketika bocah yang masih berusia 10 tahun itu menghilang dari rumah. Dia pamit kepada ibunya untuk bermain ke rumah seorang rekan.
Dua hari berselang, pihak keluarga melapor ke Polsek Belimbing. Lebih tiga pekan PWU hilang atau Rabu (13/4) warga dihebohkan penemuan tengkorak kepala manusia, rambut, dan gigi geraham yang terpisah-pisah di sebuah kebun di dusun tersebut.
Polisi langsung menggeber penyelidikan. Semua bahan dan keterangan warga dusun sekitar TKP dikumpulkan. Hasilnya diketahui jika penemuan tengkorak kepala dengan hilangnya PWU saling berkaitan.
Dari sinilah kecurigaan mulai mengarah pada RF. Sebab, kali terakhir PWU terlihat di depan rumah RF.
Berhasil menyekap korban, barulah RF melakukan pemerkosaan. Namun tiba-tiba terdengar suara ibu korban di samping rumah RF. RF seketika panik.
“Si ibu korban sedang mencari-cari anaknya,” ujar Suwarji.





