Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin, S.H, S.I.K, M.Med.Kom melalui Kasi Humas Polres Tabalong Iptu Mujiono membenarkan perihal penangkapan tersebut.
“Benar bahwa Pelaku Kai mengambil smartphone warna biru tersebut dengan cara memasuki rumah pelapor melalui pintu dapur,” ujar Iptu Mujiono.
Diutarakannya, saat ini pelaku dan barang bukti berupa satu buah smartphone warna biru telah di amankan di Polres Tabalong untuk proses hukum lebih lanjut” pungkas nya.
Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com





