Tabalong, kalselpos.com-M alias Kai (56) di amankan di rumahnya di Desa Padang Panjang Kecamatan TantaTabalong Pada Rabu (14/04) sore.
Kai diamankan karena diduga sebagai pelaku pencurian sebuah smartphone milik tetangganya.
Penangkapan Kai tersebut setelah pihak kepolisian yang di Pimpin oleh Kasat Reskrim Polres Tabalong AKP Dr.Trisna Agus Brata, S.H, M.H melakukan melakukan serangkaian penyelidikan usai mendapat laporan dari korban.





