Banjarmasin, kalselpos.com – Pihak kepolisian akhirnya berhasil mengamankan Suseno Kaswandi (41), warga jalan Kelayan A II, Gang Indonesia Indah RT 12 RW 01, Murung Raya, Banjarmasin Selatan.
Lelaki yang kerap disapa Iwan tersebut ditangkap usai melakukan pembunuhan atas juru parkir Mardi (49) di Pasar Harum Manis Banjarmasin, Senin (11/4) siang. Ia diamankan setelah menyerahkan diri ke Polsek Banjarmasin Tengah, beberapa jam setelah kejadian.
“Pelaku diamankan bersama barang bukti satu senjata tajam jenis celurit yang dipakai melukai korban,” ucap Kapolsek Banjarmasin Tengah, Kompol Dodi Haryanto melalui Kanit Reskrim, Iptu I Gusti Ngurah Utama Putra.
Faktor dendam disinyalir menjadi motif utama penyerangan Iwan atas Mardi. Mengingat, keduanya merupakan sesama juru parkir.
“Beberapa waktu sebelumnya sempat cekcok. Mungkin ada perkataan korban yang menyinggung pelaku,” tutur Kanit.
Secara kronologis, Kanit menuturkan peristiwa berawal sekira pukul 12.28 WITA. Kala itu korban tengah duduk di lokasi kejadian. Tak berselang lama, pelaku datang membawa dua senjata tajam berupa satu celurit dan satu mandau.
“Tanpa sepatah kata, pelaku langsung menyerang korban dengan kurang lebih 5 kali tebasan, hingga tewas,” beber Kanit.
Mardi yang sempat mencoba melarikan diri, akhirnya jatuh tersungkur. Dirinya lalu dibawa ke Rumah Sakit Ulin Banjarmasin. Namun nahas, nyawanya melayang dalam perjalanan.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku sementara terancam hukuman berdasar Pasal 351 ayat 3 KUHPidana. Namun, pihak kepolisian masih menelusuri apakah ada unsur perencanaan atau tidak.
Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com





