Amuntai,kalselpos.com – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) melakukan kerjasama dengan SKPD dan Instansi dilingkungan Pemkab HSU.
Kerjasama ini sebagai bentuk, mewujudkan komitmen menuju Kabupaten Layak Anak (KLA) di Kabupaten HSU.
Kerjasama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman, Memorandum of Understanding (MoU) antara DPPPA HSU dengan 18 SKPD dan Instansi terkait lainnya, di Aula DPPPA HSU, belum lama tadi.
Kepala DPPPA HSU Hj Gusti Iskandariah mengatakan, kerjasama ini dilakukan terkait evaluasi KLA atau pemenuhan hak anak di Kabupaten HSU tahun 2022 yang tentunya melibatkan seluruh SKPD dan instansi terkait lainnya.
“Sejak tahun 2018, 2019, 2020 dan 2021 kemarin kita mengikuti evaluasi, pertanyaannya masih sama? layakkah Kabupaten HSU menjadi KLA, sesuai indikator dan pertanyaan-pertanyaannya lainnya sehingga menuju KLA di tahun 2002 ini,” Kata Gusti.
Diterangkannya, bahwa ada sekitar 33,3 persen jumlah anak di Kabupaten HSU, yang perlu program khusus untuk mengarahkan mereka ke arah yang lebih baik.
Adapun 18 SKPD dan Instansi yang melakukan MoU tersebut diantaranya, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dispendikbud, Disdukcapil, Diskominfosandi, DPPKB, Dispersip HSU, Polres HSU, BNNK HSU dan lain sebagainya.
Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com





