Penangkapan S sendiri dilakukan petugas Lapas, pada Jumat (8/4/22) siang, sekitar pukul 14.30 Wita.
Saat itu oknum driver Ojol itu ingin masuk ke dalam Lapas, dengan maksud mengantarkan kue Pisang Ijo itu kepada salah seorang warga binaan.
Petugas yang curiga kemudian memeriksa barang bawaan S, hingga ditemukan barbuk sabu dalam kue Pisang Ijo tersebut, tutur Yosef.
Selanjutnya, S bersama barbuk sabu langsung diserahkan pihak Lapas kepada petugas Satres Narkoba Polres Kotabaru, untuk diproses sesuai hukum berlaku.
Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com





