Kotabaru, kalselpos.com – Seorang driver Ojek Online (Ojol) berinisial S, terpaksa diamankan jajaran Polres Kotabaru, usai kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu.

BERI KETERANGAN –
Kalapas Kelas II A Kotabaru, Yosef Benyamin Yembise memberikan keterangan terkait ditemukannya barbuk sabu yang akan ‘diselundupkan’ lewat kue Pisang Ijo, Jumat (8/4/22) sore.muliana(kalselpos.com)
Sayangnya, petugas Lapas yang mencium glagat jahat S, berhasil menemukan barang bukti narkotika jenis sabu, yang diselipkan tersangka dalam kue Pisang Ijo, ungkap Kepala Lapas Kelas II A Kotabaru, Yosef Benyamin Yembise.





