Katingan, kalselpos.com -Setidaknya ada dua masalah pokok yang perlu dibenahi di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kasongan, Kabupaten Katingan.
Hal itu seperti yang disampaikan Direktur, PDAM Kasongan, Adiansyah baru-baru ini.
Diuraikannya, persoalan pertama terkait fasilitas peralatan, kedua berhubungan dengan karyawan dan pengelolaan keuangan.
“Terkait penyediaan peralatan misalnya peralatan pompa intake semestinya harus ada dua agar bisa digunakan secara bergantian. Karena alat yang tersedia di PDAM Kasongan hanya satu, mengakibatkan penggunaan secara terus menerus
sehingga pompa cepat aus serta terbakar,” katanya
Diterangkannya, seandainya ada dua pompa inteke tentu bisa digunakan secara bergantian.
“Sehebat apapun manajemen sebuah perusahaan tanpa ditunjang peralatan memadai, pekerjaan akan sia-sia,” katanya.
Diungkapkannya, problem kedua sehubungan kinerja karyawan dan keuangan. Sistem perekrutan pegawai seharusnya menggunakan sistem asesment dan perlu ada pembaharuan dalam periode tertentu.
Diterangkannya, selama ini pegawai PDAM Kasongan bekerja berpuluh-puluh tahun tanpa asesment, akibatnya ada pegawai yang loyal dan membangkang.
“Ada kejadian saat PDAM memutus sambungan terhadap pelanggan yang menunggak. Tapi dalam hitungan jam saluran air di tempat itu tersambung kembali, sedangkan tunggakan belum terselesaikan. Inikan pasti ada karyawan yang memasang jaringan itu tanpa meminta petunjuk dari atasan terlebih dahulu,” tandasnya
Menjelang dua bulan berakhirnya masa jabatan sebagai Direktur PDAM, Adiansyah mengaku fokus membenahi permasalahan itu.
Harapannya, Direktur PDAM yang baru bisa melanjutkan apa yang telah diperjuangkan.
“Salah satu PR besar adalah tagihan tunggakan PDAM yang mencapai Rp 4 Miliar,” tukasnya.
Ditempat sama, Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Katingan, H. Rustianto menanggapi tunggakan PDAM Kasongan yang selama tiga periode pergantian Direktur tak terselesaikan menyatakan harus ada upaya paksa menagih piutang itu dengan menggunakan penegak hukum, semisal jaksa.
“Dulu PDAM Kota Palangka Raya menggunakan jaksa guna menagih tunggakan pelanggan. Satu-persatu pengguna layanan air dipanggil ke kejaksaan, hasilnya signifikan hanya dalam beberapa hari terkumpul Rp2 Miliar lebih,” sebutnya.
Dalam waktu dekat pihaknya akan mengadakan nota kesepahaman dengan Kejaksaan Negeri Katingan dengan memberi Surat Kuasa Khusus untuk penagihan
Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com





