Kotabaru, kalselpos.com -Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotabaru, Jumat (8/3/22) sore, melakukan pemusnahan barang bukti (barbuk) hasil kejahatan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.
Barbuk yang dimusnahkan tersebut, di antaranya Narkotika, senjata tajam dan barang bukti jenis lainnya, berlangsung di halaman Kantor Kejari setempat.
Pemusnahan barang bukti dihadiri dan disaksikan Ketua DPRD Kotabaru Sayiri Muklis.





