Satgas Pangan Tanbu Sita Garam Bleng Mengandung Boraks

Garam bleng mengandung boraks dan ikan cumi kering mengandung formalin temuan Tim Satgas Pangan Tanbu.(Foto: Istimewa)Kristiawan(kalselpos.com)

Batulicin, kalselpos.com – Satuan Tugas (Satgas) Pangan Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) melakukan pemantauan terhadap harga dan ketersediaan bahan kebutuhan pokok.

Satgas Pangan Tanbu saat berada di Pasar Harian Simpang Empat.(Foto: Istimewa)Kristiawan(kalselpos.com)

Pada Selasa 5 April kemarin, Satgas Pangan Tanbu melakukan kegiatan di Pasar Harian Simpang Empat, Kecamatan Simpang Empat.

Bacaan Lainnya

Pada giat itu juga, sekaligus melakukan pemantauan keamanan terhadap bahan-bahan pangan di bulan Ramadhan.

Kepala Dinas KUMP2 Tanbu, H. Denny Hariyanto kepada kalselpos.com, Kamis (7/4/2022) mengatakan, selama Ramadhan dari pemantauan di beberapa tempat, pada hari ketiga di Pasar Harian Simpang harga bahan kebutuhan pokok dalam kondisi terkendali.

“Untuk stok dan harga dari bahan kebutuhan pokok vital yang beredar seperti gula, tepung, beras, minyak goreng, telur, dan lainnya dalam kondisi terkendali,” ujar H. Denny.

Kendati demikian, pada kegiatan tersebut, Tim Satgas Pangan menemukan bahan pangan yang tidak layak konsumsi seperti garam bleng.

Garam tersebut menurutnya murni mengandung Boraks yang biasa digunakan untuk pembuatan Krupuk.

Sedangkan bahan pangan lainnya yang juga tidak aman konsumsi karena dari hasil test cepat yang dilakukan oleh petugas Loka BPOM Kabupaten Tanbu bahan pangan tersebut mengandung formalin yaitu pada produk ikan cumi kering dan ikan teri medan putih yang biasa dijual dalam bungkusan plastik 0,5 – 1 kiloan.

Sedangkan untuk ikan laut basah aman dengan hasil pengujian sampel pada beberapa jenis tidak ditemukan kandungan formalin.

“Adapun pada temuan tersebut, yakni Garam Bleng mengandung boraks kita sita untuk dimusnahkan, sedangkan untuk ikan cumi kering dan ikan teri medan putih kita minta pedagang tidak lagi menjual barang tersebut karena bisa menimbulkan penyakit. Sambil kita pantau para pedagang tersebut,” terangnya.

H Denny Haryanto menjelaskan, Tim Satgas Pangan Tanbu terdiri dari Dinas KUMP2, Bagian PSDA2P Setda, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, LK BPOM, Gabungan Satuan Reskrim dan Intel Polres Tanah Bumbu.

Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait