Dari keterangan kedua tersangka itu, polisi kembali berhasil mengamankan satu tersangka lain berinisial MS.
Selanjutnya dari pengembangan lanjutan, MS mengaku narkotika didapatkan dari S, sehingga polisi yang turut membawa MS berupaya melakukan penangkapan terhadap S di Martapura, Kabupaten Banjar, hingga akhirnya insiden penembakan tersebut terjadi.
Jasad S sudah dikebumikan pihak keluarga dan sempat dimandikan di rumah duka di Kabupaten Banjar.
Ia menambahkan, saat ini Bid Propam Polda Kalsel tengah melakukan penyelidikan atas kejadian tersebut dan memintai keterangan saksi-saksi.
Saksi-saksi baik dari keluarga korban dan masyarakat di sekitar lokasi kejadian juga sudah diidentifikasi dan akan dimintai keterangannya.
“Apabila ada kesalahan prosedur anggota kita saat melakukan penangkapan, Propam kini sudah turun langsung melakukan penyelidikan. Kalau anggota kita salah dalam prosedur penangkapan, tentunya kita akan tindak tegas,” pungkas Kombes Pol Mochamad Rifa’i.
Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com





