Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin, Kompol Mars Suryo Kartiko menerangkan, selama operasi yang dilakukan pihaknya di tahun ini, sebanyak 23 kasus narkotika diungkap dari 29 tersangka yang diamankan, dengan total barang bukti sabu seberat 854,55 gram.
“Untuk Operasi Antik Intan 2022, ini semua tersangka yang kita amankan adalah ‘pemain baru’,” jelasnya
Adapun, dalam upaya menekan angka peredaran narkotika di kota ‘Seribu Sungai’ lewat Ops Antik 2022, Sat Resnarkoba Polresta Banjarmasin telah berhasil mengungkap delapan kasus yang sudah menjadi target operasi (TO)!dan 15 kasus non TO.
Atas ulah mereka, para tersangka pelaku terancam dengan UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, khususnya Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) .
Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com





