Puluhan ‘pemain baru’ tertangkap dalam Operasi Antik Intan 2022

[]istimewa PEMUSNAHAN NARKOTIKA - Suasana press release dan pemusnahan barang bukti narkotika yang dilaksanakan di halaman Satresnarkoba Polresta Banjarmasin, Rabu (6/4/22) petang.hafidz.kalselpos.com

Banjarmasin, kalselpos.com – Sebanyak 1,9 gram Narkotika jenis sabu, puluhan butir pil ekstasi serta 24,79 gram ganja hasil tangkapan 23 tersangka, dimusnahkan di halaman Satresnarkoba Polresta Banjarmasin, Rabu (06/04/22) sore.

Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana Atmojo Martosumito mengatakan, keberhasilan ini berkat tindak lanjut dari informasi masyarakat.

Bacaan Lainnya

Sabana menyatakan, terima kasih yang sebesar-besarnya kepada masyarakat Banjarmasin yang sudah membantu memberantas peredaran narkotika.

“Terima kasih, kepada masyarakat Banjarmasin yang sudah memberi informasi. Saya jamin akan dirahasiakan identitasnya,” ucapnya.

Pos terkait