Banjarmasin, kalselpos.com – Sebanyak 1,9 gram Narkotika jenis sabu, puluhan butir pil ekstasi serta 24,79 gram ganja hasil tangkapan 23 tersangka, dimusnahkan di halaman Satresnarkoba Polresta Banjarmasin, Rabu (06/04/22) sore.
Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana Atmojo Martosumito mengatakan, keberhasilan ini berkat tindak lanjut dari informasi masyarakat.
Sabana menyatakan, terima kasih yang sebesar-besarnya kepada masyarakat Banjarmasin yang sudah membantu memberantas peredaran narkotika.
“Terima kasih, kepada masyarakat Banjarmasin yang sudah memberi informasi. Saya jamin akan dirahasiakan identitasnya,” ucapnya.





