Setelah Menghilang 3 Tahun, DPO Kasus Sabu-sabu Akhirnya Berhasil di Ringkus Polisi

AH DPO kasus narkoba berhasil diamakan pihak kepolisian.(humas)(kalselpos.com

Tabalong, kalselpos.com-AH DPO kasus narkoba jenis sabu-sabu akhirnya berhasil diringkus oleh Satnarkoba Polres Tabalong.

Perlu diketahui tiga tahun silam tepatnya pada 17 mei 2019AH (37) warga Dahai Kecamatan Paringin Kabupaten Balangan berhasil melarikan diri saat akan di tangkap petugas di pinggir Jalan Desa Padang Panjang,Kecamatan Tanta.

Bacaan Lainnya

Saat itu AH membuang kotak rokok yang berisi kartu ATM dan dua plastik klip berisi serbuk di duga sabu-sabu dengan berat total 0.62 gram.

Berdasar informasi yang di dapat petugas, AH saat ini ada di Tabalong dan bekerja sebagai Sopir di sebuah Perusahaan.

Pos terkait