Disebutkan dari 24 kasus tersebut, untuk jumlah barang bukti narkotika sebanyak 64,47 gram jenis sabu sabu dan 7 butir ekstasi dengan berat bersih 2,67 gram.
Untuk jumlah tersangka sebanyak 31 orang dengan jenis kelamin 30 laki laki dan 1 orang perempuan. Kemudian dari jumlah tersebut ada 4 orang yang memang sudah menjadi Target Operasi (TO) oleh Polres Tanbu.
Menyikapi hal tersebut, Kasi Humas Polres Tanbu mengingatkan masyarakat supaya tidak main-main terhadap narkotika khususnya bagi generasi muda.
Dam para orang tua agar senantiasa menjaga dan memperhatikan pergaulan anak-anaknya pada saat menginjak usia remaja – dewasa.
“Tanah Bumbu merupakan daerah potensial yang menjadi sasaran para jaringan narkotika. Ayo, kita bersama-sama menerangi sirkulasi narkotika di wilayah Tanah Bumbu,” tandasnya.
Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com





